Kamis, 14 Februari 2008

Gejala dan cara pencegahan Flu Burung

PENDAHULUAN

Penyakit Influensa pada unggas (Avian Influensa / AI) disebabkan oleh Virus influenza tipe A dari family orthomyxoviridae. Virus avian influenza dapat menimbulkan sindrom penyakit pernafasan pada unggas, mulai ringan (low pathogenic) sampai yang bersifat total (highly pathogenic). Pada kasus yang sangat ganas (akut) terjadi kematian mendadak dalam jumlah besar tanpa disertai gejala awal yang menciri. Tingkat penyebaran penyakit dan kematian mencapai 90% dan menyebabkan kerugian ekonomi bagi peternak, serta dapat menular ke manusia.

SIFAT VIRUS

- Dalam air, virus tahan hidup selama 4 hari pada suhu 22° dan 30 hari pada suhu 0°C

- Virus mati dengan desinfektan : ammonium kuatener, formalin 2-5%, iodoform kompleks (iodine), senyawa fenol, natrium /kalium hipoklorit.

- Di kandang ayam, virus avian influenza bertahan selama 2 minggu setelah depopulasi ayam.

- Virus di faeces dalam keadaan basah bertahan selama 32 hari.

GEJALA KLINIS

- Jengger, pial, kulit perut yang tidak ditumbuhi bulu berwarna biru keunguan (sianosis).

- Kadang-kadang ada cairan dari mata dan hidung.

- Pembengkakan di daerah bagian muka dan kepala.

- Pendarahan di bawah kulit (sub kutan)

- Pendarahan titik (ptechie) pada daerah dada, kaki dan telapak kaki.

- Batuk, bersin, dan ngorok.

- Unggas mengalami diare dan kematian tinggi.

CARA PENULARAN

- Cairan / lender yang berasal dari lubang hidung, mulut, mata (conjunctiva) dan lubang anus (tinja) dari unggas yang sakit ke lingkungan.

- Kontak langsung dengan unggas yang sakit.

- Secara tidak langsung melalui pakan, air minum, pakaian pekerja, kandang dan peralatan peternakan, rak telur, keranjang ayam dan alat transportasi yang tercemar virus avian influenza.

- Unggas air berperan sebagai reservoir virus AI melalui virus yang ada dalam saluran intestinal dan dilepaskan melalui kotoran.

LANGKAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN

Peningkatan Biosecurity :

- Desinfeksi alat dan fasilitas peternakan.

- Dilarang mengeluarkan unggas sakit, kotoran dan limbah peternakan.

- Membatasi keluar masuk orang ke dalam lokasi peternakan.

- Mencegah keluar masuknya tikus (rodentsia) dan hewan lain ke dalam lokasi peternakan.

Dekontaminasi / Desinfeksi :

- Pakan, tempat pakan/air minum, semua peralatan.

- Pakaian pekerja kandang, alas, kaki, kendaraan dan bahan lain yang tercemar.

- Bangunan kandang yang kontak dengan unggas, kandang/tempat penampungan unggas.

- Permukaan jalan menuju peternakan/kandang/ tempat penampungan unggas.

Depopulasi / tindakan pemusnahan selektif/terbatas.

Pemusnahan selektif (depopulasi) dilakukan terhadap unggas sehat yang sekandang dengan unggas sakit di peternakan tertular.

Disposal :

Dilakukan dengan cara pembakaran dan penguburan dengan kedalaman minimal 1,5 meter, terhadap :

- Unggas mati (bangkai), karkas, telur terinfeksi.

- Kotoran (feces), bulu, alas kandang (sekam).

- Pupuk dan pakan ternak yang tercemar.

- Bahan dan peralatan yang terkontaminasi, yang tidak dapat disucihamakan secara efektif.

Vaksinasi :

Vaksinasi yang dapat dilakukan terhadap unggas yang sehat, di daerah tertular sebagai berikut :

- Ayam pedagang (broiler) divaksin umur 4-7 hari, dosis 0,2 ml , pemberian dibawah kulit pada pangkal leher.

- Ayam petelur (layer) dan pembibitan (breeder) di vaksin pada :

a. Umur 4-7 hari, dosis 0,2 ml pemberian dibawah kulit pada pangkal leher.

b. Umur 4-7 minggu dosis 0,5 ml pemberian dibawah kulit pada pangkal leher.

c. Umur 12 minggu dosis 0,5 ml pemberian dibawah kulit pada pangkal leher atau otot dada.

- Booster : pengulangan kembali pada 3-4 bulan dengan dosis 0,5 ml pada otot dada

PENGISIAN KEMBALI (RESTOCKING):

- Peternak diperbolehkan untuk mengisi kandang kembali setelah 30 hari setelah pengosongan kandang.

- Sebelumnya harus dipastikan semua tindakan dekontaminasi (desinfeksi) dan disposal (pembakaran/penguburan) yang sesuai prosedur telah dilaksanakan.

MEDIA PEMBAWA VIRUS

- Ayam sakit

- Burung dan hewan lainnya

- Pakan dan karung pakan yang tercemar

- Kotoran ayam (feces)

- Alat transportasi

- Rak telur

- Pekerja kandang (pakaian, alas kaki, dsb)

- Debu kandang

- Angin

ORANG YANG RENTAN

- Dokter hewan

- Paramedis

- Petugas kandang

- Petugas rumah potong ayam

- Petugas / pedagang di pasar ayam/unggas

- Petugas transportasi unggas

PROSEDUR KEAMANAN

Orang yang rentan terhadap infeksi virus AI harus mematuhi prosedur operasional standar, yaitu :

1. Memakai alat pelindung : sarung tangan, masker hidung, kacamata pelindung, sepatu karet/boot yang dapat di desinfeksi, penutup kepala.

2. Mencuci tangan dengan sabun bila kontak dengan unggas yang sakit.

3. Petugas transportasi dan penyembelih/ pemusnahan, harus mendesinfeksi tangannya setelah bekerja.

4. Orang yang berusia lebih dari 60 tahun, mempunyai gangguan pernafasan dan jantung dilarang menangani unggas tertular.

5. Melapor kepada petugas kesehatan bila timbul gejala kelainan pernafasan, influenza, dan infeksi mata.

Tidak ada komentar: